Bhabinkamtibmas Desa Parbulu Sambang Warga Desa Binaan

Bhabinkamtibmas Desa Parbulu Sambang Warga Desa Binaan

(Polres Pulau Buru). Bhabinkamtibmas Desa Parbulu, Kec. Waelata Kab. Buru BRIPKA ADE TOHIRON, Melaksanakan Kegiatan SAMBANG ke Kebun milik warga Bpk Deki di Desa Parbulu, Kec. Waelata, Kab. Buru. Sabtu, 11/11/2023.

(Polres Pulau Buru). Bhabinkamtibmas Desa Parbulu, Kec. Waelata Kab. Buru BRIPKA ADE TOHIRON,  Melaksanakan Kegiatan SAMBANG ke Kebun milik warga Bpk Deki di Desa Parbulu, Kec. Waelata, Kab. Buru. Sabtu, 11/11/2023.

Dalam Kesempatan Itu Bhabinkamtibmas Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas:

1. Bhabinkamtibmas Melaksanakan Kegiatan Tersebut untuk Menjalin Silaturrahmi yang baik dengan Masyarakat Desa Parbulu.

2. Bhabinkamtibmas mengajak Masyarakat untuk Bersama-Sama Menjaga Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif di Lingkungan Tempat tinggalnya.

3. Bhabinkamtibmas memberikan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), jadi diharapkan kepada masyarakat harus lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru di kenal. Agar dapat menghindari dan mencegah terjadinya suatu tindak pidana

4. Bhabinkamtibmas Menghimbau Masyarakat Terkait :  UU NOMOR 17 TAHUN 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,  agar bersama - sama Pihak Polri berperan aktif dalam Menjaga masa depan Anak di bawah umur, Serta agar Tidak Ada Anak Yang Menikah Di Bawah Umur.

5. Bhabinkamtibmas Menghimbau kepada Masyarakat Terkait : UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (ITE). agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan Media Sosial

Bagikan ke teman kamu