KAREL SADSUITUBUN PAHLAWAN REVOLUSI ASAL MALUKU
AIPDA TK II ANUMERTA KAREL SADSUITUBUN lahir di Desa Rumadian, Kab. Maluku Tenggara 14 Oktober 1928. Ayahnya bernama Primus Sadsuitubun dan ibunya telah meninggal sejak Karel berumur 7 tahun. Karel beragama Katolik dan memiliki 2 orang saudara kandung. Ia menikahi Margarita Wagina pada 1959 dan dikarunai 3 orang anak. Sifat anti terhadap penjajahan membuat Karel masuk Angkatan Polisi di Ambon Maluku dan masuk calon agen polisi di Dodiklat Ambon (SPN Passo) pada 01 Agustus 1951 dan masuk di Mobrig DNS Ambon (Brimob Polda Maluku) pada 1 Februari 1952. Karel pindah ke Mobrig DKE di Cilincing Jakarta. Setalah menyelesaikan Sekolah Mobrig 3 bulan pada SPN Cabang Mega Mendung. Karel pernah ditugaskan sementara 3 bulan di Kantor Polisi Provinsi Sumatra Utara tepatnya di wilayah Aceh 18 Februari 1955 kemudian diperpanjang selama 3 bulan hingga 18 Mei 1955. Karel 2 kali ditugaskan untuk menumpas DITII di Aceh. Sebelumnya ia bertugas di Ambon dalam rangka menumpas sisa-sisa Republik Maluku Selatan (RMS) kemudian ditarik lagi ke Jakarta dan ditempatkan di Ciputat selama kurang lebih 3 tahun. Karel juga dilibatkan dalam penumpasan sisa-sisa DITII pimpinan Abdul Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan. Selesainya tugas dari Sulawesi Selatan, Karel kembali ke Jakarta dan ditempatkan di Gedung Halang Bogor, kemudian bertugas dalam rangka pengamanan PRRI Permesta selama di Sumatra Barat 6 bulan hingga 02 Oktober 1960. 2 kali ia ditugaskan dalam penumpasan PRRI Permesta. Dalam rangka pembebasan/pengembalian Irian Barat dalam tugas Tri Komando Rakyat (TRIKORA) 18 Maret 1963 Karel ditugaskan selama 10 bulan di perbatasan Irian Barat. Setelahnya saat kembali ke Gedung Halang Karel naik pangkat menjadi Brigadir Polisi pada 01 November 1963 Pada tanggal 30 September 1965 Karel ditugaskan untuk Pengawalan Wakil Perdana Menteri II Dr. J. Leimena di jalan Teuku Umar Jakart. Pada malam hari menjelang tanggal 01 Oktober 1965 saat sedang berjaga Karel melakukan perlawanan terhadap gerombolan bersenjata Cakra Birawa yag di cap sebagai PKI yang datang ke rumah menteri. Karel menjadi satu-satunya yang polisi yang tewas dalam pemberontakkan tersebur. Jasadnya kemudian dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta, ia meninggal 2 minggu menjelang ulang tahunnya yang ke 37 tahun. Bersadarkan Surat Keputusan Presiden/Panglima tertinggi ABRI/KOTI tanggal 05 Oktober 1965 Nomor.114/KOTI/1965 secara resmi telah menganugerahkan Adjun Inspektur Polisi Tingkat II Aipda Anumerta dan gelar Pahlawan Revolusi pada Almarhum Karel Sadsuitubun yang telah gugur dalam peristiwa G30S PKI guna mempertahankan tetap tegak dan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 Selama karirnya di Mobrig Angkatan Kepolisian RI, ia memperoleh 4 kali kenaikan pangkat. Beberapa tanda jasa yang diterimanya antara lain GOM III, GOM V, GOM VII, Trikora, Ops Sapta Marga, Panca Warna, Bintang Republik Kelas II (Pahlawan Revolusi). Untuk mengenang jasa-jasanya Pemerintah Indonesia mengabadikan namanya menjadi sebuah Kapal Perang RI dengan nama KRI Karel Sadsuitubun 356 dan namanya dijadikan nama jalan di beberapa kota besar di Indonesia. Di tanah kelahirannya namanya di abadikan menjadi nama Bandara Karel Sadsuitubun sedangkan di rumah kediaman saat masa kecilnya di Desa Rumadian, Kab. Maluku Tenggara dibangun sebuah monumen untuk mengenang jasa-jasa Karel Sadsuitubun. Perjuangan Karel menentang G30S PKI sampai akhir hidupnya telah menjadi sejarah yang tidak bisa dilupakan oleh masyarakat Maluku dan Bangsa Indonesia.