Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Satuan Polair Polres Kepulauan Tanimbar berhasil amankan puluhan jerigen berisi BBM jenis Solar yang diduga Ilegal dari sebuah Kapal Nelayan pada Pelabuhan Nelayan Pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan tanimbar, Kamis (29/05/25) malam.
BBM jenis Solar tersebut diamankan setelah Personel Piket Sat Polair menerima informasi terkait dugaan adanya aktivitas ilegal. Mengetahui informasi tersebut, Kasat Polair Ipda REIMAL F. PATTY bersama Kanit Gakkum dan Personel Sat Polair Polres Kepulauan Tanimbar turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah tiba di lokasi, Tim langsung melakukan Penyelidikan dan berhasil menemukan puluhan jerigen berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang sementara disimpan di dalam Kapal. Saat pemeriksaan berlangsung, Nakhoda Kapal justru tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan BBM tersebut.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kasat Polair Ipda REIMAL F. PATTY dalam keterangannya mengatakan bahwa, dari hasil penemuan di lapangan, ditemukan sebanyak 29 (Dua Puluh sembilan) jerigen berisi BBM jenis Solar tanpa dokumen resmi pengangkutan. Diduga, BBM tersebut akan digunakan pada Kapal untuk mencari teripang di Negara Australia.
“Para Pelaku bersama barang bukti telah Kami amankan pada Mapolres Kepulauan Tanimbar untuk menjalani penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Sat Polair Polres Kepulauan Tanimbar” jelas Kasat.
Lebih lanjut Ipda REIMAL F. PATTY menegaskan akan terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum salah satunya terkait perdagangan, distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal maupun perbuatan melawan hukum lainnya yang dapat merugikan Negara dan membahayakan keselamatan Masyarakat, khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.