Desa Buano Utara menjadi saksi ketegangan saat kejadian pengrusakan dan penganiayaan terjadi. Bhabinkamtibmas BRIPKA HENDRO TEHUTORA bersama Kepala Desa AHMAD NURLETTE turun tangan untuk menyelesaikan konflik tersebut.
Desa Buano Utara, Kamis 07 Maret 2024 - Pukul 09.00 WIT, Bhabinkamtibmas Desa Buano Utara, BRIPKA HENDRO TEHUTORA, bersama Kepala Desa, AHMAD NURLETTE, mengatasi kasus pengrusakan dan penganiayaan yang melibatkan sejumlah warga.
Identitas Korban dan Pelaku:
Korban yang menjadi sasaran penganiayaan adalah Onty Hitimala (43 tahun) dan Jamin Hitimala (37 tahun), warga Desa Buano Utara. Sementara pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut adalah Hatulesy Sombalatu (20 tahun) dan Arano Mahelatu (21 tahun), juga warga setempat.
Kronologi Kejadian:
Insiden terjadi pada Rabu, 06 Maret 2024, sekitar pukul 23.00 WIT. Para pelaku yang dalam keadaan mabuk melakukan pengrusakan di sekitar rumah duka yang sedang menggelar tahlilan. Tindakan mereka menyebabkan reaksi dari warga setempat, termasuk korban, yang mencoba menegur pelaku. Namun, teguran tersebut berujung pada pemukulan dan pengrusakan terhadap rumah korban yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Tindakan Bhabinkamtibmas:
Mendapat laporan dari korban, BRIPKA HENDRO TEHUTORA segera turun ke lokasi kejadian untuk mengamankan situasi. Bersama Kepala Desa, mereka berkoordinasi untuk memanggil pihak terkait guna melakukan penyelesaian masalah secara efektif. Dilakukanlah pertemuan problem solving di mana kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku, diajak untuk mencapai kesepakatan damai.
Setelah berdiskusi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan syarat-syarat yang tercantum dalam Surat Kesepakatan Damai. Ini merupakan langkah positif dalam menyelesaikan konflik serta mengembalikan kedamaian di Desa Buano Utara.
Penyelesaian kasus ini menunjukkan pentingnya peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menangani konflik sosial serta upaya bersama masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.