Polresta P.Ambon & P.P Lease - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Teluk Ambon melaksanakan kegiatan cipta kondisi berupa razia minuman keras pada Jumat, 11 April 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah hukum Polsek Teluk Ambon dan dipimpin oleh Aipda A.G. Assel dengan melibatkan tiga personel lainnya, serta berada di bawah koordinasi langsung Kapolsek Teluk Ambon, IPTU M. Maulana Dicky, S.Tr.K.
Razia yang dimulai sejak pagi hari ini menyasar peredaran miras tradisional di tengah masyarakat. Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menemukan dan menyita sebanyak 5 liter minuman keras tradisional jenis sopi dari salah satu penjual di wilayah tersebut.
Sebagai bentuk tindakan tegas, barang bukti sopi tersebut langsung dimusnahkan di tempat dengan cara ditumpahkan ke tanah.
Kegiatan razia berakhir pada pukul 10.00 WIT dalam keadaan aman, lancar, dan tanpa gangguan. Polsek Teluk Ambon menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran miras ilegal serta untuk menjaga ketertiban umum di masyarakat.