Polresta P.Ambon & P.P Lease - Polsek Sirimau turun TKP kebakaran Rumah sekaligus tempat usaha milik Mukti Patmona (43) warga Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon ludes dilalap api.
Kebakaran menghanguskan rumah sekaligus mebel tempat usaha milik korban terjadi Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 04.30 Wit.
Kejadian tersebut tepatnya di RT 05/ RW 08 Batu Merah, depan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete S Luhukay menjelaskan, dari penjelasan istri korban Rahmat Tasli, saat kejadian itu ia bersama korban suaminya dan keempat anaknya tidur bersama didalam kamar. Tiba-tiba ia merasa udara didalam kamar sangat panas dan pada saat itu membuka mata dan melihat kobaran api sudah membesar dari bagian palafon kamar.
Sontak ketika itu pula ia langsung membangunkan korban dan menyampaikan bahwa telah terjadi kebakaran.
Kasi Humas menyampaikan, ketika melihat kobaran api tersebut iapun bersama korban segera mengangkat keempat orang anaknya dan menyelamatkan diri keluar dari dalam rumah.
Dengan cepat korban langsung bergegas menuju ke mebel yang bersebelahan dinding dengan rumahnya,namun mebel (tempat usaha) milik korban sudah habis hangus terbakar sehingga iapun langsung berteriak meminta pertolongan warga setempat guna membantu memadamkan kobaran api.
Upaya pemadaman api dilakukan warga seadanya, dibantu 5 Unit pemadam kebakaran pemkot ambon bersama pers Sek Sirimau tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman serta mengamankan TKP.
Namun api baru berhasil dipadamkan pukul 06.30 Wit. Dan kemudian personil Polsek sirimau langsung memasang garis polisi guna kepentingan olah TKP unit identifikasi.
"Untuk penyebab kebakaran belum didapat diketahui secara pasti. Namun dari peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, akan tetapi kerugian material berupa 3 Unit SMRD dan alat-alat mebel yang hangus terbakar diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah," ungkap kasi Humas .