Polresta P.Ambon & P.P Lease - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, Satuan Lalu Lintas Polresta Pulau Ambon & P.P. Lease melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, 13–14 Mei 2025.
Patroli yang dimulai pukul 22.00 WIT hingga 06.00 WIT ini difokuskan di beberapa ruas jalan utama dalam Kota Ambon, antara lain Jalan Ir. M. Putuhena, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pattimura, dan Jalan Jenderal A. Yani. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali, IPDA Imanuel Jella Bing, dan melibatkan delapan personel Sat Lantas.
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap aktivitas balap liar serta potensi gangguan masyarakat lainnya yang sering muncul pada malam hingga dini hari. Personel Sat Lantas secara aktif melakukan patroli mobiling, monitoring titik-titik rawan, dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah pada jam malam.
Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar maupun kerumunan yang mengganggu ketertiban umum. Warga yang ditemui di lapangan turut memberikan apresiasi atas kehadiran personel kepolisian yang menjaga suasana malam tetap kondusif.
Kegiatan patroli malam ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polresta Pulau Ambon untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari potensi gangguan kamtibmas, khususnya di wilayah perkotaan yang padat aktivitas.