Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kepulauan Aru, Anggota Polri yang memiliki tugas pokoknya sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom kepada masyarakat melaksanakan cipta kondisi dengan bentuk patroli, (09/10/2023).
Sepertinya halnya dilaksanakan oleh Satuan Samapta Polres Kepulauan Aru Piket (PRC) yang di pimpin oleh Aipda Baharudin Leitahit. memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu menjaga kemanaan dan selalu berhati - hati, serta waspada dan antisipasi adanya tindak kejahatan di sekitar. hindari mengkomsumsi minuman keras (Miras), Narkoba dan obat terlaranglainya. Personil Sat Samapta juga menghimbau kepada tukang ojek agar selalu menggunakan helem bila mengantar penumpang dan apabila ada gangguan kamtibmas segera melaporkan di Polres Atau Polsek.
Dalam kesempatan tersebut kasat Samapta Polres Kepulauan Aru IPTU Penma S.H," menyampaikan patroli sabang ini rutin dilaksanakan oleh jajaran samapta melakukan dialogis bersama warga masyarakat yang di jumpai saat patroli supaya lebuh dekat dan terjarin hubungan yang baik dengan masyarakat sehingga jika terjadi sesuatu permasalahan di lingkungan, masyarakat akan lebih mudah dilaksanakan" Kata Kasat Smapta
"Selain itu untuk mengetahui kondisi keamanan di wilayah, kegiatan patroli sambang ini juga untuk lebih mengenalkan diri anggota sat samapta kepada masyarakat setempat,"tutupnya