Petugas patroli Satuan Samapta Polres Kepulauan Aru membubarkan anak-anak remaja yang nongkrong hingga larut malam di beberapa lokasi yakni pantai batu kora , di wilayah Kota Dobo, Minggu (17/11/2024)malam hari .
Kasat Samapta Polres Kepulauan Aru IPTU Penma SH menyampaikan anggotanya memberikan arahan kepada anak-anak remaja yang kedapatan nongkrong di pantai hingga larut malam memberikan teguran mengingat hal ini guna mencegah aksi kenalan remaja seperti tawuran, minum-minuman keras ataupun menggunakan obat-obat terlarang.
“Kami larang para remaja mengonsumsi minuman keras serta obat terlarang. Sebab, jika sudah terpengaruh alkohol bisa menyebabkan mereka berani bertindak melanggar hukum. Kami minta membubarkan diri dan pulang ke rumah masing -masing,”ujarnya.
Kegiatan ini sekaligus untuk mengantisipasi dan menekan kriminalitas, serta gangguan kamtibmas dengan sasaran senjata tajam, narkoba, sex bebas dan kejahatan jalanan.
“Dalam kegiatan ini kita juga melakukan pemeriksaan kendaraan serta pengendaranya, baik barang-barang bawaan dengan sasaran sajam, handak, narkoba dan miras,” tandasnya.