Humas Polres MBD – Dalam rangka mengimplementasikan program Polri Presisi, Bhabinkamtibmas menggulirkan program pembinaan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif.
Program kerja yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Damer salah satunya melaksanakan program pembinaan melalui kegiatan sambang, kali ini Bhabinkamtibmas Aipda Paul Kubela, S.H hadir sosialisasikan kamtibmas kepada warga di Desa Wulur Kecamatan Damer Kabupaten Maluku Barat Daya pada Sabtu siang (31/05/2025).
Dalam kegiatan sambang Bhabinkamtibmas Aipda Kubela berkomunikasi serta memberikan pemahaman konsep kamtibmas yang nyata kepada warga terkait perkembangan situasi kamtibmas serta menampung aspirasi warga dalam perbaikan kualitas pelayanan Polri.
Selain itu Aipda Kubela meminta partisipasi warga dalam menjaga situasi kamtibmas di Desa, warga juga dihimbau untuk lebih bijak melihat perkembangan situasi, apabila ada permasalahan diharapkan warga bersama Bhabinkamtibmas dan pemerintah Desa guna mencegah adanya penyebaran isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang dapat menyesatkan serta mengganggu stabilitas Kamtibmas di Desa.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K. melalui Kapolsek Damer Iptu Efraim Keiwury saat dikonfirmasi mengatakan, Kegiatan Sambang oleh Bhabinkamtibmas berupa himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kemudian mendengar keluhan-keluhan masyarakat serta menjadikannya sebagai acuan dalam rangka memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Menurut Kapolsek, pelaksanaan kegiatan sambang di Desa oleh Bhabinkamtibmas dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat sebagai upaya menyatukan persepsi pemahaman warga terkait pentingnya menjaga kamtibmas sehingga dapat terwujud stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif serta situasi kehidupan yang aman dan tenteram yang dapat dirasakan masyarakat.
Kapolsek juga menambahkan, sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.
“ Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. “ tutup Kapolsek.