Humas Polres MBD – Guna mewujudkan stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas diharapkam dapat menjalankan program pembinaan kepada warga melalui kegiatan Sambang Desa dalam upaya menyatukan persepsi pemahaman warga terkait pentingnya menjaga kamtibmas yang pada akhirnya terciptanya rasa aman dan nyaman di Desa.
Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menggulirkan program pembinaan melalui kegiatan sambang berkunjung serta bersilaturahmi dengan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi serta menyampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas demi mewujudkan stabilitas kamtibmas di Desa.
Melalui silaturahmi Bhabinkamtibmas berupaya membangun komunikasi serta menghimbau warga untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas serta menghindarkan diri melakukan hal-hal negatif yang berpotensi mempengaruhi kondusifitas kamtibmas di Desa.
Terkait dengan hal itu, pada tempat berbeda Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K. saat dikonfirmasi pada Sabtu (03/05/2025) mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polres MBD dan jajarannya berupa penyampaian himbauan dan pesan-pesan kamtibmas adalah merupakan tugas rutin Kepolisian yang wajib dilaksanakan disamping mendengarkan keluhan masyarakat dan dijadikan sebagai acuan untuk peningkatan pelayanan tugas Kepolisian.
" Saya tekankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas Polres MBD dan jajarannya secara profesional lakukan pembinaan masyarakat dengan baik dan benar sesuai dengan tugas, fungsi dan peranan Bhabinkamtibmas dengan mempedomani Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas. " tegas Kapolres.
Kapolres menambahkan, Pertikaian antar kelompok masyarakat di Kecamatan Damer pada wilayah hukum Polres MBD yang terjadi beberapa waktu lalu menjadi pengalaman penting bagi Polri khususnya seluruh Bhabinkamtibmas untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, menguasai wilayah tugasnya, karakter masyarakat sebagai acuan untuk peningkatan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat
" Saya berharap kiranya Bhabinkamtibmas dapat melaksanakan tugasnya dengan melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving) dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa secara baik dan benar. " jelas Kapolres.
Menurut Kapolres, baik buruknya tatanan kehidupan masyarakat di Desa adalah merupakan salah fenomena yang harus diketahui oleh Bhabinkamtibmas, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di Desa diperlukan upaya pembinaan yang nyata oleh Bhabinkamtibmas dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya pembangunan nasional, tegaknya hukum serta terbinanya ketenteraman melalui kemampuan membina dan mengembangkan potensi serta kekuatan masyarakat untuk mencegah serta menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
“ Saya mintakan kepada seluruh Bhabinkamtibmas jajaran untuk lebih memahami tugas, fungsi dan perannya sebagai garda terdepan Pembina kamtibmas yang hadir di tengah-tengah masyarakat, secara profesional dan humanis melalui pendekatan persuasif kepada masyarakat guna terciptanya rasa aman dan tentram yang diinginkan masyarakat. “ tutup Kapolres.