Polres Buru Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Waesama Polres Buru Selatan Bripka Arif Hidayat melaksanakan Patroli dan Sambang Warga Binaan di Desa Wamsisi, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan, Selasa (27/05/2025).
Dalam kegiatan Sambang yang dilakukannya, Selain Berpatroli menjaga keamanan dirinya juga memberikan Himbauan kepada warga, agar menjauhi segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun judi online yang sedang marak. Ungkap Bripka Arif Hidayat.
“Judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak moral dan memicu berbagai tindak kriminal,” Ungkapnya
Dalam kesempatan tersebut, Dirinya juga menjelaskan kepada warga bahwa pelaku judi konvensional bisa terkena Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan dikenakan denda hingga 25 juta rupiah serta Pelaku Judi On Line bisa dikenakan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat 2 UU no 1 tahun 2024 ttg Perubahan kedua atas UU no 11 tahun 2008 ttg ITE , ancaman pidana 10 tahun denda 10 milyard tambahnya
Himbauan untuk memberantas Judi online ini dilaksanakan sesuai arahan Kapolres Buru Selatan untuk mencegah segala bentuk perjuadian ditengah masyarakat. Ujarnya
Sementara itu, Kapolres Buru Selatan A.K.B.P Andi P. Lorena, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Waesama IPDA Novi Abraham Waelauruw mengatakan, kegiatan Sambang Warga rutin dikakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Waesama untuk menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kita akan terus berupaya menjaga Situasi Kamtibmas Tetap kondusif di Wilayah kecamatan Waesama, Selain itu Kapolsek juga mengatakan, terkait maraknya judi online yang dapat mempengaruhi keamanan masyarakat, Pihaknya akan terus melakukan monitoring intensif terhadap segala bentuk aktifitas perjudian di wilayahnya. Ujarnya.
Dirinya berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran terkait perjudian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat menjaga kondusifitas kamtibmas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjauhi praktik perjudian yang merugikan dan kriminalitas lainnya.