Polresta P.Ambon & P.P Lease - Bertempat di Sektor Mahalalel, Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Bhabinkamtibmas Negeri Waai, Aipda R.Ririhatuela dari Polsek Salahutu. Aipda R.Ririhatuela melaksanakan "Kegiatan Door To Door System (DDS) Warga Binaan" di wilayah hukum Polresta P. Ambon & P. P. Lease.
Pukul 09.00 WIT, Aipda R.Ririhatuela memulai DDS dengan berkunjung langsung ke rumah-rumah warga binaannya di Sektor Mahalalel. Kegiatan door to door ini menjadi wujud nyata dari pelayanan dan pendekatan yang lebih personal terhadap masyarakat.
Dalam kunjungannya, Aipda R.Ririhatuela berinteraksi dengan warga untuk mendengarkan aspirasi, kebutuhan, serta masalah-masalah yang mungkin dihadapi oleh masyarakat setempat. Selain itu, Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengajak warga untuk lebih proaktif dalam menjaga lingkungan dan melibatkan diri dalam program-program kepolisian yang berfokus pada pencegahan.
Kasat Binmas Kompol Sarah Lessil, menyampaikan bahwa kegiatan DDS Warga Binaan ini menjadi langkah efektif dalam membangun kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. "Melalui DDS ini, kami ingin mendekatkan diri dengan warga, memahami lebih dalam kondisi setempat, dan memberikan pelayanan yang lebih baik," ujar Kompol Sarah.
Aipda R.Ririhatuela juga menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Ia mengajak warga untuk aktif berperan serta dalam menjaga ketertiban, serta berkomunikasi secara terbuka dengan pihak kepolisian.
Kegiatan DDS Warga Binaan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan positif antara kepolisian dan masyarakat, sehingga bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan sejahtera di Negeri Waai dan sekitarnya.