Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Permasalahan yang terjadi pada wilayah Desa binaan sangatlah beragam, mulai dari tindak kriminal, konflik antar Warga hingga perselisihan yang terjadi di sekitar lingkungan. Oleh sebab itu, peran Bhabinkamtibmas sangatlah penting guna mencegah terjadinya konflik yang berkepanjangan.
Sehingga sebagai Aparat Kepolisian yang bertugas pada Wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Lermatang Bripka MARIO UREN turun langsung untuk membantu menjembatani permasalahan melalui mediasi yang bertempat di Kantor Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sabtu (03/05/25).
Dengan menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih paham, Bripka MARIO UREN menerapkan metode Alternatif Dispute Resolution (ADR) untuk memediasi dan mencari solusi dalam penyelesaian masalah terkait tindak pidana Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh OL (35) terhadap diri DP (45) di Desa Lermatang.
Lewat pendekatan yang proaktif dan solutif, Bhabinkamtibmas mampu mendengar keluhan serta memahami persoalan yang terjadi diantara Warga binaannya tersebut. Sehingga, Ia memberikan pemahaman hukum kepada kedua belah pihak yang berselisih paham terkait dengan tindakan kekerasan maupun penganiayaan hingga apa saja ancaman hukumannya.
Dari hasil mediasi melalui musyawarah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas kepada kedua belah pihak tersebut, serta terjalinnya komunikasi yang baik antara Keluarga pelapor dengan keluarga terlapor, sehingga terlapor pun mengakui perbuatan yang telah dilakukannya serta dengan tulus meminta maaf kepada Pelapor.
Hingga pada akhirnya, kedua belah pihak pun kemudian saling memaafkan dan bersepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan persoalan ini lewat ranah proses hukum, namun dapat diselesaikan dengan baik-baik secara kekeluargaan melalui jalur Adat Istiadat yang disepakati secara bersama-sama.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengimbau kepada kedua belah pihak untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain diluar kewenangannya. Ia pun berpesan apabila terjadi perselisihan maupun salah paham, alangkah baiknya dapat dibicarakan dan diselesaikan secara baik-baik lewat musyawarah.
“Mari kita jaga kerukunan dan kedamaian ini dengan cara, hindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, Keluarga maupun orang lain agar terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah-tengah lingkungan” imbuhnya.