Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kepulauan Aru menggelar sosialisasi dan edukasi tentang bahaya Over Dimension and Over Load (ODOL) kepada buruh harian lepas, pada Selasa (03/06/2025).
Giat sosialisasi di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru IPTU Andreas H. Panjaitan, S.Tr.K di dampingi oleh Kanit Kamsel AIPDA Sukro S.H dan 2 Anggota Sat Lantas Polres Kepulauan Aru.
Tujuan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan praktik ODOL yang kerap menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
“Kami mengimbau seluruh pengemudi agar tidak melakukan pelanggaran ODOL. Ini demi keselamatan diri sendiri, penumpang, dan pengguna jalan lainnya. Selain itu, muatan berlebih dapat mempercepat kerusakan jalan yang merugikan masyarakat luas,” ujrnya
Ia juga menekankan pentinga kepatuhan terhadap aturan dimensi dan beban kendaraan sebagai tanggung jawab bersama untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta ketahanan jalan raya yang digunakan bersama-sama.
Sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari para sopir dan buruh bongkar muat. Mereka menyatakan siap mendukung langkah-langkah yang dilakukan pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam menciptakan transportasi yang lebih aman, tertib, dan efisien.