Kepala Keplisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19)
Maklumat Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19)
Nomor Maklumat: Mak/2/III/2020
Tanggal Terbit: 19 Maret 2020
