Polres Buru Selatan, SPKT Polres Buru Selatan bertugas memberikan pelayanan Kepolisian terkait pengaduan, Laporan Polisi dan pelayanan lainnya kepada masyarakat. Selasa (11/02/2025)
Dalam mewujudkan pelayanan prima kepolisian, SPKT Polres Buru Selatan selaku pelayan masyarakat berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kapolres Buru Selatan AKBP M. Agung Gumilar S.I.K., melalui KA SPKT IPDA Abdul Haris mengatakan “SPKT Polres Buru Selatan akan terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian, baik informasi maupun pelayanan lainnya.”
“SPKT adalah pusat jaringan dari sistem fungsi Kepolisian, ketika telah menerima laporan dari masyarakat maka SPKT akan menentukan kemana laporan tersebut akan diteruskan untuk proses selanjutnya, bisa ke fungsi Reserse Kriminal jika itu menyangkut tindak pidana, atau ke fungsi Lalulintas jika itu merupakan kejadian di jalan umum dan sebagainya. Oleh karena itu petugas SPKT dituntut selalu prima karena tidak ada yang mengetahui kapan masyarakat akan melaporkan tentang permasalahan yang menimpanya, dan SPKT pun harus cepat tanggap terhadap laporan yang diberikan masyarakat,” Tutup KA SPKT.