Unit Intelkam Polsek Serwaru Berikan Pelayanan Rutin Orang Asing  di Wilayah Hukumnya

Unit Intelkam Polsek Serwaru Berikan Pelayanan Rutin Orang Asing di Wilayah Hukumnya

Humas Polres MBD - Sebagai upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan kebeadaan Orang Asing diwilayah hukumnya, Polsek Serwaru melalui Unit Intelkam memberikan pelayanan rutin Kepolisian kepada warga Jaconias Tomasoa yang melaporkan keberadaan kelurganya 2 Orang Asing berkebangsaan Amerika Serikat yakni Nelly Tomasoa dan suaminya Pendeta Don Lee Fisher pada Sabtu pagi (31/95/2025).


Kedua turis asing tersebut tengah menginap di Pastori Jemaat GPM Desa Nuwewang Kecamatan Pulau Letti, tujuan kedatangan mereka mengunjungi makam ibu almarhumah Hobertina Tomasoa. Laporan tersebut sebagai bentuk kepatuhan administrasi dan monitoring terhadap keberadaan 2 warga negara asing di wilayah hukum Polsek Serwaru.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Intelkam Polsek Serwaru melakukan verifikasi data turis serta pengecekan dokumen yang diperlukan, guna memastikan semua prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Kapolsek Serwaru Iptu Absalom Reyk saat dikonfirmasi mengatakan, Pelayanan Penerbitan Surat Tanda Melapor Diri (STMD) untuk warga negara asing merupakan bagian dari upaya kita menjaga keamanan, keteraturan, dan monitoring terhadap aktivitas orang asing di wilayah kami.


" Polsek Serwaru berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada turis asing di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek.


Dari warga Jaconias Tomasoa yang melaporkan keberadaan keluarganya 2 turis tersebut menyatakan apresiasinya terhadap pelayanan Polsek Serwaru.

“Kami merasa terbantu dengan pelayanan cepat dan profesional dari Polsek Serwaru, sehingga kelengkapan administrasi tamu kami dapat berjalan lancar dan sesuai aturan,” ucapnya.


Disisi lain Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K mengatakan, Pengawasan Orang Asing oleh Polri bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin timbul akibat keberadaan orang asing, Pengawasan ini dilakukan melalui berbagai cara, termasuk pengumpulan data, pemantauan aktivitas, penegakan hukum, dan kerja sama dengan instansi terkait. 


" Pengawasan juga berfungsi untuk memastikan kepatuhan orang asing terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia, Pengawasan oleh Polri membantu mengumpulkan data dan informasi tentang orang asing yang berada di wilayah hukum Polsek, termasuk data identitas, aktivitas, dan tujuan kunjungan mereka. " terang Kapolres.


Kapolres juga menambahkan, Institusi Polri diwilayah Sektor telah menunjukkan kinerjanya dalam menangani keberadaan orang asing diwilayahnya, Mereka juga melakukan verifikasi data turis dan pengecekan dokumen untuk memastikan semua prosedur berjalan sesuai dengan hukum. 


" Pengawasan orang asing oleh Polsek Serwaru merupakan bagian penting dari tugas kepolisian untuk menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan yang berlaku, " tutup Kapolres.

Bagikan ke teman kamu

Website Resmi Polda Maluku
Humas Polda Maluku
Sedang online...
×
Humas Polda Maluku
Selamat datang di Polda Maluku. Ada yang bisa kami bantu?