Tingkatkan Tertib Berlalu Lintas Polresta Ambon Gelar Operasi Patuh Siwalima 2025

Polresta Ambon – Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2025 di Kota Ambon langsung diwarnai dengan penindakan terhadap puluhan pelanggaran lalu lintas. Operasi yang digelar di kawasan Jalan Dr. Sitanala, Kecamatan Nusaniwe, pada Senin (14/7/2025) dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP AINUL YAQIN,S.I.K,M.H dan berhasil menjaring 21 pelanggaran yang berujung pada penerbitan surat tilang, serta 65 pelanggar lainnya diberikan teguran tertulis.


Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Pulau Ambon & P.P. Lease guna menertibkan pengendara, meningkatkan kesadaran berlalu lintas, dan meminimalisasi potensi kecelakaan di jalan raya.


Sasaran operasi meliputi kendaraan roda dua maupun roda empat yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas, Adapun tujuh jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam Operasi Patuh Salawaku 2025 antara lain:

    •    Penggunaan handphone saat berkendara

    •    Pengendara di bawah umur

    •    Berboncengan lebih dari satu orang

    •    Tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman

    •    Berkendara dalam pengaruh alkohol

    •    Melawan arus lalu lintas

    •    Melebihi batas kecepatan


Kasi Humas Polresta P. Ambon & P.P. Lease, IPDA Janet S. Luhukay, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh hari pertama langsung menunjukkan tingginya angka pelanggaran di lapangan.


“Pada Hari pertama kegiatan operasi patuh ini kita masih menemukan banyak pelanggar, terutama pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan tidak membawa SIM atau STNK. Kami imbau masyarakat untuk lebih tertib dan sadar hukum dalam berlalu lintas,” ujarnya.


Di sisi lain, pihak kepolisian juga membagikan brosur dan stiker imbauan tertib lalu lintas kepada pengendara yang telah mematuhi aturan, sebagai bentuk edukasi.


“Kami berharap masyarakat bisa mendukung Operasi Patuh ini dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Tujuan utama dari operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi membangun budaya tertib berlalu lintas di Kota Ambon,” ujar IPDA Janet.


Operasi Patuh Salawaku 2025 akan berlangsung selama 14 hari ke depan, terhitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025. Kepolisian berharap masyarakat dapat memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Bagikan ke teman kamu

Website Resmi Polda Maluku
Humas Polda Maluku
Sedang online...
×
Humas Polda Maluku
Selamat datang di Polda Maluku. Ada yang bisa kami bantu?