Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Guna meningkatkan kewaspadaan dan keamanan dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan mencegah timbulnya aksi kejahatan selama libur panjang Idul Adha, Polres Kepulauan Tanimbar tingkatkan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di Wilayah Hukumnya.
Dengan menyusuri Kawasan Objek Wisata Pantai Weluan dan Pantai Kelyar, Desa Olilit Raya, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada, Senin (09/06/25) tersebut, dilakukan sebagai upaya Kepolisian untuk memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat yang tengah menikmati liburan panjang Idul Adha.
Dalam pelaksanaan Patroli tersebut, tampak Personel gabungan dari Satuan dan Fungsi Polres Kepulauan Tanimbar melakukan pemantauan secara menyeluruh terhadap aktivitas Masyarakat, sekaligus melakukan dialog humanis dengan para pengunjung, pihak pengelola maupun para Pedagang pada Objek Wisata yang dikunjungi.
Masyarakat para Pengunjung diingatkan untuk selalu menjaga keselamatan dan pentingnya memperhatikan Anak-Anaknya saat menikmati suasana libur di tempat wisata maupun pada saat berenang. Mengingat akhir-akhir ini intensitas curah hujan meningkat, ombak yang tinggi disertai angin kencang akibat kondisi cuaca yang sering berubah-ubah.
Pihak pengelola, para pedagang maupun pengunjung diimbau untuk tidak menyediakan, menjual serta mengkonsumsi minuman keras (miras) tradisional jenis sopi. Hal ini diharapkan bisa menjadi perhatian penting bagi seluruh Masyarakat, guna menghindari timbulnya aksi premanisme bahkan tindak kejahatan lainnya akibat mengkonsumsi miras.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu OLOF BATLAYERI mengatakan, peningkatan patroli dan pengamanan pada kawasan objek wisata ini dilakukan sebagai langkah proaktif Polres Kepulauan Tanimbar untuk dapat hadir menciptakan Kamtibmas yang kondusif, khususnya saat Masyarakat tengah menikmati libur panjang Lebaran Idul Adha Tahun 2025.
“Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para Pengunjung yang tengah berwisata. Karena, keselamatan seluruh Masyarakat di kawasan publik tentunya menjadi prioritas utama Kami Kepolisian” terangnya.
Lebih lanjut Kasi Humas mengingatkan mengimbau kepada Masyarakat apabila melihat maupun mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan agar segera menghubungi Call Center Polres Kepulauan Tanimbar 110 (bebas Pulsa) atau dapat menghubungi nomor pengaduan Kapolres +62 811 4791110, Bhabinkamtibmas maupun Pos Polisi terdekat.
Polres Kepulauan Tanimbar berkomitmen untuk selalu siap memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik. Kehadiran aparat Kepolisian di tengah-tengah Masyarakat ini diharapkan bisa memberikan rasa aman, nyaman dan tenang, selain itu mampu meningkatkan komunikasi aktif dan membangun kemitraan yang baik antara Polri dengan Masyarakat.