Teguran Pada Pengendara R2 Oleh Sat Lantas Polres Kepulauan Aru Pada Pelaksanaan Patroli Seputaran Kota Dobo.

Teguran Pada Pengendara R2 Oleh Sat Lantas Polres Kepulauan Aru Pada Pelaksanaan Patroli Seputaran Kota Dobo.

Pada pelaksanaan pangaturan , anggota Satlantas Polres Kepulauan Aru dapati pengendara yang tidak taat berlalu lintas seperti tidak menggunakan Helm keselamatan, Rabu (27/12/2023).

Dengan ini, pengendara langsung diberhentikan laju sepeda motor dan dilakukan pengecekan surat kendaraan terlebih dahulu baru diberi teguran secara humanis dan diingatkan untuk selalu mengenakan helm saat berkendara di jalan.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru IPTU Raymond D. Titaheluw, S.Tr.K., S.I.K., M.M mengatakan, tindakan berupa teguran dilakukan agar masyarakat mematuhi peraturan yang berlaku, dimana melanggar peraturan lalu lintas juga berbahaya bagi keselamatan pengendaranya itu sendiri.

Bagikan ke teman kamu