Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Layanan Call Center 110 adalah merupakan layanan aduan dan bantuan Kepolisian yang dapat diakses secara gratis dan aktif selama 24 jam penuh. Melalui layanan ini, Masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kejadian tindak kriminal, gangguan keamanan hingga membutuhkan kehadiran Polisi.
Sehingga untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Alusi kelaan, Polsek Kormomolin, Aipda H. L. MASBAITUBUN mensosialisasikan layanan Call Center 110. Sosialisasi ini dilakukan secara langsung lewat sambang kepada Warga binaan di Desa Alusi Kelaan, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (12/06/25).
Dalam sosialisasi tersebut, Aipda H. L. MASBAITUBUN menyampaikan tentang tata cara penggunaan layanan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa layanan Polisi 110 ini dapat diakses 24 jam secara gratis dan diperuntukkan bagi Masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat, laporan kejadian kriminal, kecelakaan lalu lintas maupun kejadian lainnya yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Selain itu, Bhabinkamtibmas menekankan kepada Masyarakat untuk tidak menyalahgunakan fasilitas layanan panggilan ini dengan membuat panggilan laporan palsu ataupun sekedar iseng. Disamping itu pula, Warga pun diingatkan agar selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang sering terjadi seperti pencurian, penipuan online, premanisme hingga aksi tindakan kriminal lainnya.
Di tempat terpisah, Kapolres kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kormomolin Iptu EVERARDUS FASSE saat dihubungi Media Humas dalam keterangannya mengatakan, sosialisasi layanan Call Center 110 ini adalah merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk mempermudah Masyarakat dalam melaporkan kejadian yang ada di sekitarnya, dan meningkatkan keamanan berbasis partisipasi Masyarakat.
“Dengan adanya layanan ini, Kami ingin Masyarakat tahu bahwa Polisi siap hadir untuk melayani dan merespons cepat setiap laporan” ungkap Kapolsek.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan Masyarakat dapat lebih proaktif dan semakin sadar akan pentingnya peran serta mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Masyarakat pun menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan menyatakan siap untuk memanfaatkan layanan Polisi 110 sebagai saluran resmi komunikasi dengan pihak Kepolisian.