Polresta Ambon - Guna memastikan layanan publik berjalan maksimal dan profesional, Sipropam Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melakukan pengawasan langsung terhadap sejumlah unit pelayanan di Mapolresta pada Selasa pagi.
Pengawasan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIT ini menyasar beberapa titik pelayanan utama, seperti ruang penjagaan, pelayanan SIM, SKCK, serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Dalam pengecekan tersebut, petugas Sipropam memberikan sejumlah arahan penting kepada anggota yang bertugas, mulai dari pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kerja, menjaga penampilan dan sikap saat melayani masyarakat, hingga menekankan pelayanan yang humanis dan bebas dari pungutan liar.
Tak hanya itu, petugas juga mengingatkan agar masyarakat yang datang ke Mapolresta untuk berbagai keperluan administrasi diwajibkan melapor terlebih dahulu kepada petugas penjagaan, sebagai bagian dari prosedur pengamanan dan pelayanan.
Selama kegiatan berlangsung, suasana di lingkungan Polresta Ambon terpantau aman dan tertib. Pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polresta Ambon dalam menjaga standar pelayanan publik yang bersih dan profesional.