Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Seram Bagian Timur melaksanakan kegiatan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktiblin) terhadap seluruh personil Polres SBT, Senin (19/05/2024).
Pelaksanaan Gaktiblin ini dipimpin langsung oleh Kapolres SBT AKBP Alhajat dan didampingi Kasipropam Ipda Petra Janri Lahatu, yang dilaksanakan setelah pelaksanaan apel pagi.
Giat Penertiban berupa pemeriksaan sikap tampang anggota Polres Seram Bagian Timur, mulai dari rambut sampai kaos kaki dan mengecek kelengkapan surat-surat seperti KTP, SIM, STNK dan KTA.
Hasil dari pengecekan terhadap personel Polsek Seram Bagian Timur ditemukan adanya personel yang rambutnya kurang rapi dan personel yang tidak membawa surat-surat lengkap, seperti KTA dan KTP. Anggota yang melanggar Gaktiblin ini langsung diberikan hukuman berupa tindakan disiplin di tempat.
Kasipropam Ipda Petra menjabarkan, kegiatan Gaktiblin ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Maluku sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Maluku Nomor : ST/164/V/HUK.12.10./2025 Tanggal 16 Mei 2025 perihal pelaksanaan Gaktibplin periode bulan Mei 2025, dengan sasaran seragam kepolisian (Gampol) baik gampol Polri maupun gampol PNS Polri, sikap tampang dan kelengkapan surat-surat kendaraan karena hal tersebut dilakukan untuk menjaga penampilan dan sikap personel Anggota Polres SBT.
Kegiatan Gaktiblin dilaksanakan guna mencegah terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh anggota di lapangan pada saat melaksanakan tugas.
“Polisi adalah panutan masyarakat, olehnya wajib bagi setiap anggota untuk berpenampilan baik, rapi, disiplin dan tidak melanggar aturan guna menarik simpati dengan harapan semoga ke depan pelayanan kepada masyarakat semakin profesional”, Ucap Kapolres SBT.
Kapolres SBT AKBP Alhajat juga menambahkan bahwa berikutnya akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan Kendaraan Motor Dinas, serta Pemeriksaan Urine sebagai kiat deteksi dini pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh personil Polsek SBT.
“Sebelum kita menegakkan hukum ke masyarakat, baiknya kita bercermin diri. Mengenai sudah layakkah kita sebagai penegak hukum serta apa yang seharusnya nanti kita tegakkan, olehnya pertauran tidak boleh dilanggar,” tegasnya.