Kegiatan serah terima tersebut diikuti oleh semua anggota piket penjagaan dan piket fungsi lama dan baru. Serah terima penjagaan tersebut dilakukan guna mengetahui kesiapan petugas jaga baru serta refleksi kegiatan yang telah dilakukan oleh petugas jaga lama.
Kejadian yang terjadi pada petugas jaga lama turut disampaikan kepada petugas jaga baru sehingga seluruh Anggota jaga baru mengetahuinya dan kemudian turut mengatensinya. Selain itu, dengan adanya pelaksanaan serah terima penjagaan petugas yang akan melaksanakan piket jaga baru mengetahui situasi sebelumnya baik situasi lingkungan, tahanan, maupun barang inventaris.
Sementara itu Kanit SPKT Shift I Bripka Abu Hehanussa mengatakan kegiatan serah terima penjagaan rutin tersebut dilaksanakan setiap 24 jam, yang bertujuan untuk melaporkan kejadian yang terjadi selama 1x24 dari petugas jaga lama kepada petugas jaga baru serta untuk mengevaluasi kegiatan yang akan dilakukan oleh petugas jaga baru.