Seorang Nelayan WNA Timor Leste Yang Hanyut Dideportasi Dari Pulau Lirang Wetar Barat Menuju Timor Leste

Seorang Nelayan WNA Timor Leste Yang Hanyut Dideportasi Dari Pulau Lirang Wetar Barat Menuju Timor Leste

Humas Polres MBD – Insiden hanyutnya Luis Mendes (37) seorang nelayan WNA asal Distrik Liquica Timor Leste saat mencari ikan, pada Minggu subuh (16/02) korban pergi melaut menggunakan 1 unit perahu sampan dilokasi disekitar perairan antara selat timor dan marsain (Kalabahi- NTT), saat itu betiuplah angin barat dengan pergerakan arus yang kuat disertai cuaca berkabut sehingga korban tidak dapat melihat pulau Timor, akibat insiden tersebut korban terdampar di pantai Desa Klishatu Kecamatan Wetar Barat pada minggu malam (16/02). 


Sesuai informasi yang dihimpun, diketahui ibu korban melaporkan hilangnya korban ke Kepolisian UPM Timor Leste, komunikasipun dibangun antara Kepolisian UPM Timor Leste dengan Kedutaan Besar RI di Dili, atas informasi yang diterima Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K, beliau memerintahkan Kapolsek Wetar Iptu Giovani B. M. Toffy, S.H via Handphone untuk mengecek keberadaan korban di Desa Klishatu Kecamatan Wetar Barat. 


Korban Luis Mendes diketahui dalam keadaan sehat berkat diselamatkan oleh personel Polsek Wetar Bripda A. Malau dan Koramil 1511-06 Wetar Kopda Reno Kakisina bersama warga setempat, kemudian 1 unit perahu sampan milik korban bersama 1 unit mesin Jhonson, 17 pis jaring ikan dan 1 tengki minyak dinaikkan keatas pasir pantai, korban kini sementara berdiam dirumah anggota Babinsa Koramil Wetar Kopral Reno Kakisina, selain itu korban juga diberikan pendampingan kesehatan serta pemenuhan kebutuhan hidup lainnya (makanan, minumandan pakaian).


Melalui komunikasi yang dibangun antara Pemerintah Kecamatan Wetar Barat bersama Kedutaan Besar RI di Dili maupun Kepolisian UPM Timor Leste maka disepakati dilakukan Deportasi terhadap korban yang nantinya akan dijemput oleh Kepolisian UPM Polisi Perairan Timor Leste.


Kegiatan penyerahan korban dilakukan oleh Sekcam Wetar Barat Hendra Tanke didampingi Kades Ustutun Lazarus Mabala, personel Polsek Wetar Bripda A. Malau dan personel Koramil 1511-06 Wetar Kopda Reno Kakisina kepada Kepolisian UPM Polisi Perairan Timor Leste diwakili oleh Sersan Anton Gomes bersama 3 pegawai Agente dengan menumpangi kapal MV-TL 1 milik Kepolisian UPM Polisi Perairan Timor Leste, Deportasi dilakukan diatas dermaga pulau Lirang pada Kamis pagi (20/02/2025) selanjutnya bertolak menuju Negara Timor Leste.  


Terkait hal tersebut Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kapolsek Wetar Iptu Giovani B. M. Toffy, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, sesuai perintah bapak Kapolres maka kami telah merespon dengan mengambil langkah-langkah strategis berupa penyelamatan, perlindungan serta pelayanan kesehatan dan keperluan korban lainnya. 


Menurutnya, insiden tersebut dapat terjadi karena dipengaruhi oleh beberapa antara lain keadaan cuaca dilaut yang ekstrim / buruk dimana keadaan laut pada selat Timor dipengaruhi oleh kuatnya arus dan bertiup angin barat yang kencang, sementara disisi lain munculnya kabut tebal sehingga menghalangi pandangan korban untuk memastikan posisi / keadaan dirinya, korban juga tidak dapat melakukan komunikasi karena Handphone miliknya tidak dibawanya saat mencari ikan dilaut.


“ Langkah tersebut merupakan bentuk upaya Polri dalam memberikan pelayanan yang terbaik sekalipun adanya keterbatasan sarana dan prasarana yang ada, buruknya cuaca laut namun tidak menyurutkan semangat kami untuk melakukan pengabdian yang terbaik selaku anggota Polri Selaku Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat demi terwujudnya prinsip dasar dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. “ tutup Kapolsek.

Bagikan ke teman kamu

Website Resmi Polda Maluku
Humas Polda Maluku
Sedang online...
×
Humas Polda Maluku
Selamat datang di Polda Maluku. Ada yang bisa kami bantu?