Secara in absentia, Kapolres Kepulauan Tanimbar pimpin upacara PTDH dua Personel

Secara in absentia, Kapolres Kepulauan Tanimbar pimpin upacara PTDH dua Personel

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 2 (dua) Personel Polres Kepulauan Tanimbar pada, Rabu (04/06/25) pagi.


Upacara yang berlangsung di lantai 2 Mapolres Kepulauan Tanimbar ini digelar berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor : KEP / 138 / IV / 2025 dan Nomor : KEP / 139 / IV / 2025. Adapun Personel yang diberhentikan diantarnya Brigpol MARTHINES TABALESY dan Bripda NOMENSEN WAILOLA.


Meskipun tidak dihadiri oleh Personel yang diberhentikan dari Polri, namun upacara PTDH tetap berlangsung secara in absentia. Secara simbolis, tampak Kapolres memberikan tanda silang pada kedua foto tersebut. Sebagai informasi, Kedua Personel yang diberhentikan merupakan Personel yang bertugas pada Polres Kepulauan Tanimbar.


Dalam sambutannya, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., menekankan bahwa proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tentunya tidak terjadi secara mendadak begitu saja, namun Keputusan ini diambil setelah melalui proses yang panjang, termasuk upaya memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk memperbaiki diri.


“Proses PTDH ini merupakan salah satu komitmen Polri sebagai bentuk kepastian hukum dalam memberikan sanksi atas pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana yang dilakukan Anggota” ucap Kapolres.


Mengingat dampaknya tidak hanya dirasakan oleh Personel yang bersangkutan saja, tetapi juga oleh Keluarga mereka. Namun, Kapolres menegaskan bahwa, tindakan ini tentunya diperlukan untuk menjaga kehormatan dan integritas Polri sebagai institusi.


Lebih lanjut Orang nomor satu pada Polres Kepulauan Tanimbar ini pun menekankan agar pengawasan berjenjang harus aktif, termasuk dari para para Kabag maupun para Kasat. Hal sederhana seperti apel pagi saja harus dijalankan dengan tegas.


“Mari kita saling mengingatkan dan mengawasi, agar tidak ada lagi pelanggaran di lingkungan kita” tutup Kapolres.


Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini pun berlangsung dalam keadaan aman, baik dan lancar. Dengan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Kepulauan Tanimbar, para Kasat, Kasi maupun Perwira Staf hingga seluruh Personel Polres Kepulauan Tanimbar.

Bagikan ke teman kamu

Website Resmi Polda Maluku
Humas Polda Maluku
Sedang online...
×
Humas Polda Maluku
Selamat datang di Polda Maluku. Ada yang bisa kami bantu?