POLRESTA AMBON - Sekolah Dasar (SD) Negeri 318 Maluku Tengah di Saparua, Jumat (26/1/2024) ludes terbakar
Kebakaran terjadi sekitar pukul 08.30 wit saat aktifitas sekolah sementara berlangsung.
Menurut Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete S Luhukay menjelaskan, awalnya menurut penjelasan Guru Ny Jatcoba Nanlohy menerangkan pada pukul 08.30 WIT, ia sementara berlangsung proses belajar mengajar di ruang kelas 5, tiba-tiba salah seorang siswa di dalam kelas berteriak bahwa "Ibu guru ada api dari belakang kelas" tepatnya dari ruangan UKS.
Sang Guru sempat tidak percaya kemudian mengecek langsung dan ternyata benar ada kobaran api yang berasal dari dalam ruang UKS sudah menjalar hingga ke atap senk ruangan tersebut.
Melihat sudah terjadi kebakaran dan api sudah membesar Guru kemudian bergegas mengarahkan para siswa untuk keluar dari dalam kelas serta melaporkan kepada guru-guru yang sedang mengajar di ruangan kelas lain untuk mengarahkan para siswanya untuk cepat keluar dari lingkungan sekolah.
Ditempat yang sama Kepala Sekolah Ny Elsina Ririnama, mangaku saat kejadian ia sementara berada di ruangan kerjanya dan mendengar teriakan dari para siswa bahwa terjadi kebakaran sambil belarian keluar kelas.
Ketika Kepsek keluar dari ruangan ia melihat para siswa yang sementara berhamburan keluar dari dalam kelas dan bersamaan itu saksi melihat kobaran api dari arah ruang UKS mulai membesar dan mejalar ke ruangan lainnya sehingga kepala sekolah mengarahkan para guru untuk mengontrol para siswa supaya meninggalkan lingkungan sekolah untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa.
"Saya kejadian kebakaran sarana prasarana seperti meja, kursi dan lemari hangus terbakar akan tetapi Dokumen penting milik guru maupun siswa seperti Ijazah dan Laporan Pendidikan tidak ikut terbakar karena disimpan di ruangan Kepala sekolah, Ruangan tersebut tidak menyatu dengan gedung sekolah yang terbakar," ungkap Kasi Humas.
Sekitar Pukul 08.40 WIT, Personil Polsek Saparua yang dipimpin oleh Panit Opsnal I Intelkam Polsek Saparua Bripka Richard.leunufna didampingi KA SPKT III Bripka G Supusepa bersama Personil Polsek Lainnya tiba di TKP dan langsung
mengamankan TKP serta membantu masyarakat dalam memadamkan Api dengan menggunakan peralatan seadanya dan kemudian memasang police line.
Sekitar Pukul 10.30 WIT, Api berhasil dipadamkan Personil Polsek Saparua dan warga masyarakat dengan menggunakan 1 (satu) buah Alkon.
"Akibat kejadian itu, 6 ruang kelas, 1 ruang UKS terbakar. Kerugian ditafsir mencapai Rp.800.000.000. namun sampai dengan saat ini belum dapat diketahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran namun berdasarkan fakta yang diperoleh maka dugaan sementara terjadi hal dimaksud akibat hubungan arus pendek/korsleting listrik yang berasal dari ruang UKS," ujar Kasi Humas.