Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru Tertibkan Pngendara Wajib Helm Dan Makser

Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru Tertibkan Pngendara Wajib Helm Dan Makser

Polres Kepulauan Aru - Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru melakukan pengaturan arus lalu lintas pada wilayah rawan macet serta penertiban lalu lintas pada jalan raya Tugu Cendrawasih Dobo Kelurahan Siwalima Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kamis (07/10/21).

Mencegah terjadinya kemacetan serta kecelakaan di Kabupaten Kepulauan Aru Sat Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melaksanakan tugas penertiban serta pengaturan arus lalu lintas. Pengendara yang melakukan pelanggaran baik tidak menggunakan helm maupun fisik kendaraan tidak lengkap namun tidak dilakukan penilangan namun hanya teguran saja. Sat Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru juga tidak lupa memberikan himbauan kepada warga untuk selalu menggunakan masker serta mengikuti protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19 dengan menggunakan papan bicara.

Dengan adanya penertiban arus lalu lintas serta himbauan patuhi protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Kepulauan Aru Polda Maluku ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang ada.

Bagikan ke teman kamu