Satlantas polres Kepulauan Aru Laksanakan Teguran Pada pengendara R2.

Satlantas polres Kepulauan Aru Laksanakan Teguran Pada pengendara R2.

Satuan lalulintas Kepolisian Resor Kepulauan Aru melakukan tilang manual bagi pelanggar aturan lalulintas yang terlihat langsung di lapangan, Sabtu (09/12/2023).


“Tilang manual di lakukan bagi pelanggar lalulintas dan terlihat anggota,” tegas kepala satuan lalulintas  ( Kasat Lantas )Polres Kepulauan Aru IPTU Raymond D. Titaheluw, S.Tr.K., S.I.K., M.M.


Personel satlantas melakukan tindakan mulai dari teguran hingga tilang di tempat untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat tertib lalulintas. selain  surat kendaraan, tindakan mengamankankan kendaraan khususnya yang tidak sesuai spesifikasi asli juga di lakukan langsung di lapangan.


“kami telah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat setiap harinya bahwa masyarakat yang tidak menggunakan helem dan melengkapi kendaraan akan di tilang di tempat, jelasnya


Pengendara yang ditindak tersebut karena tidak menggunakan helm, melawan arus, spesifikasi kendaraan tidak sesuai dan surat kendaraan tidak lengkap. Personel satlantas polres Aru juga rutin melakukan patroli pagi hingga malam hari, agar upaya untuk menertibkan lalulintas di daerah kabupaten kepulauan Aru lebih maksimal.

Bagikan ke teman kamu