Sat Lantas Polres MBD Gencarkan Sosialisas Penertiban Over Dimension Over Loading Kepada Masyarakat
MULTIMEDIA RES MBD

Sat Lantas Polres MBD Gencarkan Sosialisas Penertiban Over Dimension Over Loading Kepada Masyarakat

Humas Polres MBD - Dalam rangka meningkatkan pelayanan Kepolisian secara efektif kepada masyarakat, Satuan Lantas Polres MBD terus berbenah diri melalui pendekatan persuasif kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman konsep Kamseltibcarlantas yang nyata dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat untuk mewujudkan keselamatan dalam berlalu lintas.


Program kerja yang dilakukan oleh Satuan Lantas Polres MBD salah satunya melakukan program kegiatan Polantas Basudara Manise, kali ini Personel Satuan Lantas Aipda Chres Kelidian bersama Bripda M. Sahusilawane sambangi warga dan berkomunikasi dengan para supir truk didepan Toko Sumber Mas di Kota Tiakur pada Selasa pagi (17/06/2025).


Dalam kegiatan sambang personel Satuan Lantas memberikan sosialisasi dan menghimbau para supir truk tentang pentingnya Over Dimension dan Over Loading (ODOL)guna meningkatkan kesadaran akan bahaya dan konsekuensi hukum dari praktek ODOL.


Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K. melalui Kasat Lantas Iptu Petra C. Tuasuun, S.H saat dikondirmasi mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Personel Satuan Lalulintas berupa himbauan dan penyampaian sosialisasi kepada warga semata-mata bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya over dimension dan over loading kepada supir truk dan pemilik kendaraan roda empat agar terciptanya Kamseltibcarlantas.


“Dalam kegiatan, kami memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada para pengemudi truk, serta menyosialisasikan regulasi yang mengatur larangan terhadap kendaraan yang dimodifikasi melebihi standar pabrikan (over dimensi) maupun yang mengangkut muatan berlebih (over loading),” ujar Iptu Petra.


Ia menegaskan bahwa kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pabrikan atau mengangkut beban melebihi kapasitas maksimal melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Kasat Lantas juga menambahkan, Kegiatan Sambang dalam bentuk Edukasi ODOL kepada warga bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan Korban Fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.


“ Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang anggota Polri yang merupakan garda terdepan Kepolisian dalam penegakkan hukum dijalan raya, diharapkan kinerja yang ditunjukkan oleh Satuan Lantas dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. “ tutup Kasat Lantas.

Bagikan ke teman kamu

Website Resmi Polda Maluku
Humas Polda Maluku
Sedang online...
×
Humas Polda Maluku
Selamat datang di Polda Maluku. Ada yang bisa kami bantu?