Pada hari Selasa tanggal 4 Februari 2025 pukul 09.30 Wit, telah berlangsung kegiatan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang sedang berkumpul. Kegiatan dipimpin PS. Kanitbabinkamtibmas Sat Binmas Polres Buru Selatan AIPDA Julian Ferdinandus.
Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan. Dengan menyasar pada masyarakat yang berkumpul.
Adapun Pesan dan himbaun kamtibmas yang disampaikan oleh personil Sat Binmas antara lain:
* Memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan - tindakan yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas, dengan tidak melakukan aksi saling memprovokasi.
* Memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi alkohol (Sopi) secara berlebihan, sehingga mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan dampak buruk mengkonsumsi minuman yang mengandung alkohol bagi kesehatan.
* Memberikan himbauan kepada masyarakat ketika hendak meninggalkan rumah untuk bekerja agar memperhatikan pintu dan jendela rumah agar selalu terkunci untuk menghindari pencurian.
* Menyampaikan kepada masyarakat, jika terjadi gangguan kamtibmas agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, tetapi segera melaporkankan Ke Polsek ataupun Pospol yang terdekat dan menelepon Call Center 110.
* Terkait permasalahan TPPO yang terjadi di Kab. Buru Selatan, agar membantu pihak Kepolisian dalam memberikan Informasi jika menemukan kegiatan perekrutan tenaga kerja tidak sesuai prosedur/ ilegal.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini masyarakat menerima dengan baik himbauan kamtibmas yang disampaikan oleh Sat. Binmas Polres Buru Selatan dan mengapresiasi kegiatan himbauan kamtibmas.