Sambangi Warga binaan, Bhabinkamtibmas Olilit Raya 2 antisipasi gangguan Kamtibmas serta sosialisasikan 110

Sambangi Warga binaan, Bhabinkamtibmas Olilit Raya 2 antisipasi gangguan Kamtibmas serta sosialisasikan 110

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Demi meningkatkan partisipasi aktif Masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Olilit Raya 2, Bripka ANGRY HELAHA sambangi Warga RT 16 RW 04 yang sementara beraktivitas, Senin (14/07/25).


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar terus aktif mengedukasi Warga tentang pentingnya menjaga situasi Kamtibmas serta memanfaatkan layanan Kepolisian 110 secara maksimal.


Melalui pendekatan yang humanis, Bripka ANGRY HELAHA mengajak Masyarakat binaannya untuk turut serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta mewaspadai segala bentuk tindak kejahatan dengan tidak membiarkan aksi premanisme berkembang di tengah-tengah kehidupan warga.


Lebih lanjut Bhabinkamtibmas pun mengajak Masyarakat untuk tidak segan-segan untuk melaporkan kejadian mencurigakan melalui Call Center 110. Layanan ini merupakan layanan aduan dan bantuan Kepolisian yang dapat diakses secara gratis dan aktif selama 24 jam penuh. 


Melalui layanan ini, Masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kejadian tindak kriminal, gangguan keamanan hingga membutuhkan kehadiran Polisi. Disamping itu, Ia meminta agar Masyarakat tidak menyalahgunakan fasilitas layanan panggilan ini dengan membuat panggilan laporan palsu ataupun sekedar iseng.


Selain mempererat silaturahmi dan membantun komunikasi aktif, kegiatan sambang ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sinergi antara Masyarakat dengan Kepolisian, khususnya dalam hal deteksi dini terhadap segala bentuk potensi gangguan keamanan.


Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu HERPIN SIMA dalam keterangannya mengatakan, giat sosialisasi layanan Call Center 110 yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk mempermudah Masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian yang ada di sekitarnya, dan meningkatkan keamanan berbasis partisipasi Masyarakat.


“Hal ini merupakan bentuk layanan cepat dan tanggap Kami kepada Masyarakat. Lewat sosialisasi ini, Kami ingin memastikan Masyarakat dapat segera melapor jika melihat atau mengalami gangguan Kamtibmas.” terang Kapolsek.


Disamping mensosialisasikan tentang layanan aduan, Iptu HERPIN SIMA juga mengungkapkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan salah satu langkah preventif Polri dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif, sekaligus dapat menyerap aspirasi dan permasalahan yang terjadi di tengah-tengah Masyarakat secara langsung.

Bagikan ke teman kamu

Website Resmi Polda Maluku
Humas Polda Maluku
Sedang online...
×
Humas Polda Maluku
Selamat datang di Polda Maluku. Ada yang bisa kami bantu?