Sambangi Nahkoda Kapal dan ABK, Sat Polairud Polres Kepulauan Tanimbar berikan Imbauan dan pesan Kamtibmas

Sambangi Nahkoda Kapal dan ABK, Sat Polairud Polres Kepulauan Tanimbar berikan Imbauan dan pesan Kamtibmas

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Dalam rangka mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di wilayah perairan, Personel Satpolairud Polres Kepulauan Tanimbar rutin menggelar Patroli Sambang pada Pelabuhan Pasar Omele serta pesisir Pantai Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (11/03/24).

Giat Patroli Sambang ini bertujuan untuk memberikan Imbauan dan pemahaman tentang berbagai potensi gangguan Kamtibmas yang mungkin saja muncul, dengan harapan agar masyarakat hingga para Nahkoda Kapal serta Nelayan bisa melakukan pencegahan secara dini, Jika tidak memungkinkan untuk dicegah.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kasat Polairud Ipda A. MIKINI mengatakan bahwa Kegiatan Patroli Sambang ini dilaksanakan guna menangkal dan mencegah, serta melakukan pengawasan dan mengantisipasi segala potensi kerawanan gangguan Kamtibmas yang ada di pesisir Wilayah Perairan Polres Kepulauan Tanimbar.

“Selain memantau situasi Kamtibmas, kegiatan ini sekaligus untuk menyampaikan Imbauan kepada para Nahkoda kapal dan ABK terkait kelengkapan alat keselamatan, surat-surat kapal dan kelengkapan lainnya yang seharusnya berada diatas kapal ketika melaut, demi mencegah adanya tindak pidana hingga kecelakaan di laut” jelasnya.

Lebih lanjut Ipda A. MIKINI mengungkapkan bahwa demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya pada Wilayah Perairan, pihaknya akan secara rutin dan terus menggalakkan kegiatan Patroli Perairan dan Sambang kepada Warga.

Sementara itu melalui kunjungannya kepada para Nahkoda Kapal beserta ABK, Petugas Kepolisian Sat Polairud menghimbau kepada Nahkoda kapal dan ABK agar tetap memperhatikan kelayakan dan kapasitas kapal ketika ingin berlayar, serta selalu waspadai cuaca buruk dan sangat penting diharapkan untuk selalu melengkapi alat- alat keselamatan diatas Kapal salah satunya yaitu Life jacket.

Lebih lanjut Petugas menyampaikan terkait dengan Pidana dan pelanggaran administrasi untuk tidak membawa barang ilegal seperti obat-obat terlarang/ narkotika, minuman keras dan barang ilegal lainnya yang diangkut dengan kapal serta tidak menggunakan bahan peledak sebagai alat untuk menangkap ikan, karena hal itu merupakan pelanggaran Pidana.

Selain itu, Personel Sat Polairud Polres Kepulauan Tanimbar juga turut menyampaikan kepada masyarakat agar tidak segan-segan untuk memberikan informasi kepada Kepolisian secara langsung tentanf potensi gangguan, agar dapat segera ditindaklanjuti.

Melalui Kehadiran Petugas Kepolisian khususnya Personil Sat Polairud Polres Kepulauan Tanimbar tersebut pun disambut baik serta diapresiasi oleh Nahkoda kapal beserta ABK yang merupakan Nelayan atas kunjungannya di Pelabuhan Pasar Omele, Desa Sifnana, kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Bagikan ke teman kamu