Polresta P.Ambon & P.P Lease - Guna memastikan kedisiplinan dan profesionalisme anggota kepolisian, Propam Polresta Pulau Ambon & P.P. Lease menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Polsek KPYS
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polresta Ambon, AKP Jonas Paulus, didampingi Kanit Provos Polresta Ambon, IPDA Nolly Litaay, S.Sos. Sebanyak 10 personel Propam dikerahkan dalam giat tersebut, termasuk dua personel dari Sie Dokkes.
Dalam arahannya, AKP Jonas Paulus menegaskan bahwa Gaktibplin merupakan kegiatan rutin untuk menekan potensi pelanggaran, baik yang berkaitan dengan disiplin maupun kode etik kepolisian. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup sikap tampang dan performance anggota, kelengkapan administrasi perorangan, penggunaan seragam dinas (gampol), serta pemeriksaan senjata api inventaris dan potensi penyalahgunaan narkotika.
Selain memastikan kedisiplinan internal, Propam juga mengingatkan anggota kepolisian agar selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna menghindari keluhan atau komplain yang dapat merusak citra kepolisian.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran di jajaran Polsek KPYS. Situasi tetap kondusif, dan seluruh anggota dinyatakan memenuhi standar kedisiplinan yang ditetapkan. Gaktibplin semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan integritas dan profesionalisme personel kepolisian di wilayah hukum Polresta Ambon.