Problem Solving oleh Bhabinkamtibmas Desa Tihulale Bripka R. Limahuwey

"Mediasi Polisi Selesaikan Konflik Kekeluargaan Akibat Tindakan Tidak Menyenangkan di Desa Tihulale"

Bhabinkamtibmas Desa Tihulale Bripka R. Limahuwey melakukan penyelesaian masalah.

Senin, 08 Januari 2024, dari pukul 09.30 hingga 12.30 wit, Bhabinkamtibmas Desa Tihulale Polsek Kairatu Timur, Bripka R. Limahuwey, melaksanakan Problem solving antara Frida Matwaan (terlapor) yang berusia 60 tahun dan beralamat di Desa Tihulale, serta Santy Pasaribu (pelapor) yang berusia 44 tahun dan juga beralamat di Desa Tihulale.


Kronologis kejadian menunjukkan bahwa terlapor menampar pipi sebelah kiri pelapor satu kali dengan alasan pelapor melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Pelapor merasa tidak puas dengan tuduhan tersebut yang dianggap tidak benar, sehingga melaporkan masalah ini kepada Bhabinkamtibmas untuk ditindaklanjuti.


Dalam penyelesaiannya, Bhabinkamtibmas memanggil kedua belah pihak ke kantor Desa Tihulale untuk melakukan mediasi. Permasalahan tersebut berhasil diselesaikan secara kekeluargaan karena terdapat hubungan kekeluargaan antara kedua belah pihak, yakni sebagai menantu dari terlapor.

Bagikan ke teman kamu