Polres Buru Selatan-Kapolres Buru Selatan, AKBP M. Agung Gumilar S.I.K, melalui Ka SPKT Buru Selatan, IPDA Abdul Haris, menjelaskan bahwa prinsip 3S ini mendorong anggota kepolisian untuk memberikan pelayanan yang lebih bersahabat kepada masyarakat.
"Ketika masyarakat datang untuk mengurus berbagai dokumen atau melaporkan kejadian, kami ingin mereka merasa diterima dengan baik, diberikan salam hangat, dan disambut dengan senyum," kata IPDA Abdul Haris, Selasa (04/02/2025)
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap bahwa dengan prinsip 3S, setiap orang yang datang ke SPKT Polres Buru Selatan akan dilayani dengan baik.
“Pelayanan SPKT yang bersahabat adalah langkah positif dalam menciptakan kepercayaan dan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat yang menjadi dasar yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Buru Selatan,” kata IPDA Abdul Haris.