Polsek Teluk Ambon Gelar Razia Miras, Sopi Langsung  Dimusnahkan di Tempat

Polsek Teluk Ambon Gelar Razia Miras, Sopi Langsung Dimusnahkan di Tempat

Polresta Ambon - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Teluk Ambon melaksanakan giat cipta kondisi dalam bentuk razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya pada Rabu pagi (25/6) pukul 09.40 WIT.


Kegiatan razia dipimpin oleh KA SPK II Aipda A.K Sahupala dengan melibatkan tiga personel Polsek Teluk Ambon, serta berada di bawah koordinasi langsung Kapolsek Teluk Ambon, IPTU M. Maulana Dicky, S.Tr.K.


Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5 liter minuman keras tradisional jenis sopi dari salah satu penjual di wilayah tersebut. Barang bukti miras kemudian dimusnahkan langsung di lokasi dengan cara ditumpahkan ke tanah.


Kapolsek Teluk Ambon menyampaikan bahwa razia miras ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, mengingat konsumsi miras kerap menjadi pemicu tindak kriminal seperti penganiayaan, perkelahian, dan kekerasan dalam rumah tangga.


Kegiatan razia berakhir pada pukul 10.00 WIT dan berjalan dengan aman serta lancar. Polsek Teluk Ambon menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban serupa guna menjaga keamanan lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

Bagikan ke teman kamu

Website Resmi Polda Maluku
Humas Polda Maluku
Sedang online...
×
Humas Polda Maluku
Selamat datang di Polda Maluku. Ada yang bisa kami bantu?