Polsek Salahutu Laksanakan Himbauan SABER PUNGLI di Negeri Tulehu

Polsek Salahutu Laksanakan Himbauan SABER PUNGLI di Negeri Tulehu

Polresta P.Ambon & P.P Lease - Bertempat di Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Polsek Salahutu melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi terkait SABER PUNGLI kepada para pemuda setempat. Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Salahutu, AIPDA A. Ipiwatu, bersama Bhabinkamtibmas Negeri Tulehu, AIPDA M. K. Tuasamu.

Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan beberapa poin penting terkait Pepres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang SABER PUNGLI, antara lain Polsek Salahutu menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk pungutan liar (PUNGLI) dan melayani masyarakat tanpa dipungut biaya. Masyarakat diimbau untuk tidak segan-segan melaporkan jika menemukan indikasi PUNGLI yang dilakukan oleh pejabat atau instansi terkait.

Pada kesempatan ini ditekankan pula agar warga tidak ragu untuk melaporkan setiap kasus PUNGLI yang mereka temukan kepada pihak yang berwenang, termasuk Polsek Salahutu. Partisipasi aktif masyarakat dalam melawan praktik pungutan liar sangat penting untuk menciptakan transparansi dan keadilan,PUNGLI merupakan tindakan yang dilarang oleh undang-undang dan berdampak negatif bagi kehidupan bermasyarakat. Oleh sebab itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan turut serta dalam memerangi praktik ini demi menjaga keadilan dan kesejahteraan bersama.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, AIPDA Ipiwatu dan AIPDA Tuasamu juga mengingatkan warga untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar wilayah tetap kondusif. Warga diajak untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Salahutu untuk memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menolak segala bentuk pungutan liar serta menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.


4o


Bagikan ke teman kamu