Polsek Salahutu Gelar Himbauan SABER PUNGLI kepada Para Kepala Dusun di Negeri Waai

Polsek Salahutu Gelar Himbauan SABER PUNGLI kepada Para Kepala Dusun di Negeri Waai

Polresta P.Ambon & P.P Lease - Bertempat di Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Polsek Salahutu melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan terkait Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) kepada para Kepala Dusun (Kadus) setempat. Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Salahutu, AIPDA A. Ipiwatu, bersama dengan personil lainnya dari Polsek Salahutu.

Dalam kegiatan ini, AIPDA Ipiwatu menyampaikan pentingnya mematuhi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas SABER PUNGLI. Beberapa poin utama yang disampaikan dalam sosialisasi ini di antaranya adalah Polsek Salahutu menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk pungutan liar (Pungli) dan berjanji melayani masyarakat tanpa memungut biaya dalam pelayanan publik.

Warga dan pejabat desa diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi Pungli yang dilakukan oleh pejabat negara atau siapa pun yang terlibat.Ditegaskan bahwa Pungli merupakan tindakan yang melanggar hukum dan tidak dapat dibenarkan menurut undang-undang, sehingga seluruh lapisan masyarakat wajib melawan dan menolak tindakan tersebut.

Selain itu, AIPDA Ipiwatu juga mengingatkan kepada warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar situasi di Negeri Waai tetap aman dan kondusif.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran dan kerja sama masyarakat dalam mencegah praktek Pungli yang masih sering terjadi di lingkungan pemerintahan. Hingga akhir acara, kegiatan berlangsung dengan aman dan terkendali, serta mendapatkan respon positif dari para Kepala Dusun yang hadir.



Bagikan ke teman kamu