Polsek Kairatu Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba Di Kalangan Pelajar SMA Dan SMK.

Polsek Kairatu Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba Di Kalangan Pelajar SMA Dan SMK.

Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Bhabinkamtibmas Desa Kamarian, BRIPKA M. Tuhehay, melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada siswa-siswi di SMA Negeri 10 Seram Bagian Barat (SBB) dan SMK Negeri 1 SBB. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 29 April 2025 pukul 10.15 WIT di aula SMA Negeri 10 SBB, Desa Kamarian, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB.

Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Bhabinkamtibmas Desa Kamarian, BRIPKA M. Tuhehay, melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada siswa-siswi di SMA Negeri 10 Seram Bagian Barat (SBB) dan SMK Negeri 1 SBB. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 29 April 2025 pukul 10.15 WIT di aula SMA Negeri 10 SBB, Desa Kamarian, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB.


Sosialisasi ini mengangkat tema "Bahaya Penggunaan Narkoba pada Anak dan Remaja serta Kampanye Gerakan Anti Narkoba" dengan narasumber utama dari Kanit Binmas Polsek Kairatu, AIPDA H. Tahya.


Sebanyak 160 pelajar yang terdiri dari 148 siswa SMA Negeri 10 SBB dan 12 siswa SMK Negeri 1 SBB dari kelas X, XI, dan XII turut serta dalam kegiatan ini. Mereka diberikan pemahaman tentang jenis-jenis narkoba, dampak negatif penyalahgunaannya terhadap kesehatan, masa depan, serta dampaknya terhadap lingkungan sosial dan hukum.


Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Kairatu dan pihak sekolah dalam mencegah peredaran dan penggunaan narkoba di lingkungan pelajar, yang sering menjadi target empuk bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Sosialisasi ini juga penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda.


BRIPKA M. Tuhehay sebagai Bhabinkamtibmas turut memberikan pendekatan persuasif dan edukatif yang membuat siswa merasa lebih dekat dan terbuka dalam menyampaikan pertanyaan maupun kekhawatiran mereka. Sementara itu, pemaparan dari AIPDA H. Tahya memberikan gambaran nyata terkait dampak hukum dan sosial dari keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.


Kegiatan semacam ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin dan berkelanjutan, sebagai bagian dari program pembinaan karakter siswa dan upaya nyata untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba.

Bagikan ke teman kamu

Website Resmi Polda Maluku
Humas Polda Maluku
Sedang online...
×
Humas Polda Maluku
Selamat datang di Polda Maluku. Ada yang bisa kami bantu?