Polresta P.Ambon & P.P Lease - Roberth Novalino Aijal (53) salah satu penumpang Feri KMP Wayangan Tujuan Namlea - Ambon ditemukan tak bernyawa.
Korban ditemukan Selasa (1/10/2024) pukul 05.00 WIT, di Dek 2 Feri KMP Wayangan yang sementara tambat di Dermaga Halong Kecamatan Baguala Kota Ambon.
Korban merupakan penumpang Feri tersebut warga Desa Siompo Kecamatan Kairatu Barat Kabupaten Seram Bagian Barat.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet Luhukay menjelaskan dari keterangan saksi Irvan Usman (34) merupakan ABK Ferri KMP Wayangan, , menjelaskan awalnya itu ia sementara berada di kantin Dek 3 dan diberitahukan oleh salah satu penumpang bahwa ada penumpang yang meninggal di Dek dua.
"Saat mendengar informasi itu setelah mendengar Informasi dari salah satu penumpang tersebut kemudian saksi langsung turun untuk melihat Korban. Ketika saksi sampai di tempat tidur milik korban kemudian saksi melihat korban dalam posisi tengkurap dan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Saksi Kemudian memeriksa tas korban dengan maksud untuk mencari Identitas korban namun tidak menemukan Identitas satupun milik korban setelah itu saksi langsung membalikan korban yang saat itu dalam posisi tengkurap dengan maksud untuk melihat wajah korban namun saksi tidak mengenali korban. Setelah itu saksi melihat HP korban yang berada dekat korban kemudian saksi mengambil HP tersebut dan melihat Log panggilan terakhir dan menghubungi nomor yang berada di Log tersebut untuk memberitahukan bahwa korban (pemilik HP) telah meninggal dalam perjalanan dari Namlea menuju ke Ambon," jelas kasi Humas.
Sementara itu, Neltjie Kainama Istri korban Umur 54 Tahun, mengaku hari Senin (30/9/2024) pukul 20.00 WIT korban sudah berada di dalam Ferri KMP Wayangan yang hendak berangkat dari Dermaga Namlea menuju ke Ambon dan korban sempat menghubunginya meminta untuk menjemput korban pukul 06.00 WIT dan korban sempat memberitahukan. Bahkan korban sempat memberitahukan bahwa tangan korban terasa keram dan menusuk sampai terasa di jantung, mendengar korban dalam keadaan sakit kemudian ia menyampaikan kepada korban untuk berdoa dan tidur.
"Dalam percakapan antara korban dan saksi tiba - tiba korban tidak berbicara lagi sehingga saksi berpikir bahwa korban sementara berdoa, kemudian saksi mematikan komunikasi via tlp tersebut. Namun sekira pukul 06.00 WIT saksi di hubungi oleh ABK KMP Wayangan dan mengabarkan ke saksi bahwa korban (suami saksi) sudah dalam keadaan meninggal dunia," akuinya.
Mendapat informasi itu, Kapolsek Baguala IPTU Michael Alfons bersama 5 (lima) Personil Polsek Baguala tiba di TKP Dek 2 (dua) dalam Ferri KMP Wayangan. Personil inafil Sat Reskrim Polresta Ambon tiba di TKP selanjutnya melakukan Identifikasi awal di TKP maupun terhadap korban dan mengevakuasi korban menuju ke Rumah Sakit Bhayangkara Guna dilakukan Pemeriksaan luar & dalam.
"Pihak keluarga mengiklaskan kejadian meninggalnya korban tersebut karena sebelum korban meninggal, korban terlebih dahulu menyampaikan keluhan sakit yg diderita oleh korban sehingga keluarga korban tidak mau melakukan Autopsi. Selanjutnya pihak keluarga telah diarahkan untuk menandatangani Berita Acara Penolakan Autopsi. Tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia Karena serangan Jantung," akui kasi Humas