Polres Maluku Tenggara Amankan Satu Pelaku Pembakaran Puskesmas Letman

Polres Maluku Tenggara Amankan Satu Pelaku Pembakaran Puskesmas Letman

POLDA MALUKU - Sempat melarikan diri ke dalam hutan, RR alias Wan, satu terduga pelaku pembakaran Puskesmas Pembantu (Pustu) di desa Letman, kecamatan Kei Kecil, kabupaten Maluku Tenggara, akhirnya berhasil ditangkap.

Pemuda 19 tahun ini ditangkap anggota intel Polres Maluku Tenggara di rumahnya yang berada di ohoi/desa Letman.

Berhasil diringkus, pelaku kemudian digiring anggota ke Kodim 1503 karena di sana ada Bupati, Dandim dan Kapolres Maluku Tenggara.

"Untuk satu terduga pelaku pembakaran Puskesmas pembantu di desa Letman sudah berhasil kami tangkap di rumahnya oleh tim intel Polres. Dia berinisial RR alias Wan," kata Kapolres.

Sempat bertemu Bupati, Dandim dan Kapolres di Markas Kodim 1503, penyidik Satreskrim Polres Maluku Tenggara kemudian menggiring pelaku ke Mapolres Malra.

Hingga saat ini, tim penyidik masih terus mengembangkan persoalan tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lainnya.

"Untuk satu pelaku lain yang berinisial MR masih terus dilakukan pengejaran. Kami menghimbau kepada pelaku MR agar dapat menyerahkan diri secara baik-baik," pintanya.

Bagikan ke teman kamu

Website Resmi Polda Maluku
Humas Polda Maluku
Sedang online...
×
Humas Polda Maluku
Selamat datang di Polda Maluku. Ada yang bisa kami bantu?