Polres Buru Selatan melaksanakan pendataan dan pemeriksaan senjata api (senpi) hingga amunisi yang dipinjam pakaikan kepada anggota Kegiatan tersebut dilaksanakan dilapnagn Apel Polres Buru Selatan Senin (23/12/2024) Pagi.
Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan penyalahgunaan senpi.
Kapolres Buru Selatan AKBP M. Agung Gumilar S.I.K, mengatakan kegiatan ini begitu penting untuk memastikan senpi yang digunakan anggota sesuai dengan aturan dan izin yang berlaku, Sebab, Senjata api termasuk alat yang berisiko tinggi.
"Sehingga pendataan dan pengawasan harus dilakukan secara ketat dan rutin untuk mencegah potensi penyalahgunaan," katanya.
"Seluruh senpi yang tidak digunakan untuk tugas operasional berisiko tinggi diwajibkan untuk digudangkan. Hal ini telah dilaksanakan dengan baik," jelasnya.
Selain pendataan ulang, senjata dengan izin yang tidak berlaku juga telah ditarik untuk kemudian disimpan di gudang logistik. Selanjutnya, tata cara pemberian izin senpi akan disosialisasikan setelah proses inventarisasi rampung dilaksanakan.
"Langkah penertiban ini akan terus dilakukan untuk menjaga profesionalisme anggota dan menjamin keamanan penggunaan senpi," ujarnya Kapolres.