Personil polresta ambon turun TKP Kebakaran di Ruko Pasar Mardika

Personil polresta ambon turun TKP Kebakaran di Ruko Pasar Mardika

Polresta P.Ambon & P.P Lease - Kebakaran hebat terjadi di Ruko Pasar Mardika, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, tepatnya di Ruko Blok A, yang menghanguskan dua unit ruko. Insiden tersebut terjadi pada dini hari, dengan identitas pemilik ruko yang terbakar sebagai berikut Bpk. Hi. Nasrudin, 50 tahun, pedagang, warga Ruko Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon dan Ny. Gita, 42 tahun, swasta, warga Jalan Pala, Kelurahan Hunipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet S. Luhukay, menyampaikan kronologi kejadian berdasarkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi. Menurut keterangan Sdr. Moh Marsi (Saksi I), 38 tahun, seorang ojek yang berada di pangkalan ojek terdekat, ia melihat percikan api di tembok luar Toko LS. Percikan api dengan cepat menjalar ke dalam toko. Saksi segera memberitahukan rekan-rekannya untuk membangunkan penghuni kos di lantai II dan III, agar segera menyelamatkan diri. Usaha memadamkan api tidak berhasil karena toko terkunci dengan pintu besi, sehingga seluruh isi toko terbakar.

Sementara itu, Sdri. Tia (Saksi II), 44 tahun, seorang pedagang di area tersebut, menyatakan bahwa ia melihat percikan api dari kabel listrik di depan Toko LS. Dalam lima menit, ia mendengar letusan dari dalam toko dan melihat api semakin membesar. Saksi kemudian segera menyelamatkan barang dagangannya bersama anaknya.


kemudian Polsek Sirimau bersama dengan Personil dari Polresta ambon dan 5 (Lima) unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkot Ambon tiba di lokasi sekitar pukul 03.10 WIT dan langsung berusaha memadamkan kobaran api. Petugas kepolisian dari Polsek Sirimau dan Polresta Ambon juga mengamankan area sekitar serta mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi kebakaran.

Api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 07.30 WIT, dan petugas damkar melanjutkan proses pendinginan hingga situasi di lokasi kejadian dinyatakan aman pada pukul 09.06 WIT.

Dugaan sementara kebakaran ini disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Hingga saat ini, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Kepolisian Resor Kota Ambon masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden kebakaran ini.

Bagikan ke teman kamu