Personel Polsek Moa Lakukan Pengamanan Tempat Ibadah, Pastikan Warga Merasa Aman Saat Beribadah

Personel Polsek Moa Lakukan Pengamanan Tempat Ibadah, Pastikan Warga Merasa Aman Saat Beribadah

POLRES MBD - Salah satu bentuk kerja nyata yang dilakukan oleh Polri adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kehadiran Polri dalam setiap kegiatan keagamaan oleh masyarakat dalam upaya meningkatkan stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif sehingga masyarakat merasa terlayani dan merasa aman dalam beribadah.

Terkait hal dimaskud, Polsek Moa Lakor kembali menurunkan personelnya Bripka Melky Hambabanyu untuk melakukan pengamanan kegiatan keagamaan yakni pengamanan ibadah minggu di Gereja Efatha Jemaat GPM Kaiwatu pukul 09.00 Wit pada Minggu pagi (17/12/2023).

Dalam kegiatan Pengamanan personel Polri mengingatkan jemaat untuk patuh pada penerapan Protokol Kesehatan selama pelaksanaan ibadah dengan tujuan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.

Pada tempat berbeda Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, Kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh umat Nasrani pada setiap hari minggu merupakan suatu bentuk ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagaimana diamanatkan dalam pasal 29 ayat (2) Undang-undang Dasar 1945 dimana Negara memberikan kebebasan kepada setiap pemeluk agama untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing.

“ Guna terciptanya stabilitas kamtibmas maka Polri dituntut untuk mewujudkannya dengan melakukan langkah-langkah strategis berupa pengamanan tempat ibadah dengan maksud untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas sehingga warga yang melaksanakan ibadah benar-benar merasa aman dan nyaman dalam menunaikan ibadahnya. “ tutur Kasi Humas.

Kasi Humas juga menambahkan, apapun bentuk kegiatan yang masyarakat lakukan memberikan sinyal kepada Polri untuk melakukan langkah-langkah preventif berupa pengamanan guna mengantisipasi serta mencegah terjadinya hal-hal yang menjurus kepada pelanggaran hukum yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

“ Dengan adanya kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh masyarakat secara otomatis membutuhkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, diharapkan kiranya Polri dapat memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara sehingga masyarakat benar-benar menaruh kepercayaan yang sungguh terhadap Polri. “ tutup Kasi Humas.

Bagikan ke teman kamu