Pengaturan Aruslalin Pagi Hari Sat Lantas Polres Kepulauan Aru Berikan Teguran Kepada Pengendara Yang Langgar Aturan.

Pengaturan Aruslalin Pagi Hari Sat Lantas Polres Kepulauan Aru Berikan Teguran Kepada Pengendara Yang Langgar Aturan.

Satlantas Polres Kepulauan Aru, memberikan teguran dan himbauan bagi pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti tidak pakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), Rabu (06/12/2023).

Seperti pagi ini, anggota Satlantas mendapati ada pengendara yang tidak menggunakan helm. Anggota Satlantas Polres Aru memberhentikan dan langsung memberikan teguran terhadap pengendara.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru IPTU Raymond D. Titaheluw  S.Tr.K., S.I.K., M.M mengatakan, anggota Satlantas mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas salah satunya dengan memakai helm.

Lanjut IPTU Raymond  “selain melindungi kepala dari benturan benda keras apabila terjadi kecelakaan, helm berfungsi untuk melindungi kepala, wajah dan mata dari debu agar tidak terhirup debu dan menjaga wajah dari paparan sinar matahari”.

“Teguran ini dilaksanakan personel Satlantas secara humanis dan mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas,”

Bagikan ke teman kamu