Penegakan Ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) personil Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease dan jajaran kembali dilakukan .
Hari ini, Senin (26/2/2024) kembali dilakukan oleh Siepropam Polresta Pulau Ambon Pada Polsek Jajaran.
"Hari ini siepropam Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, melakukan Gaktiblin pada Polsek Jajaran," jelas Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete S Luhukay.
Menurut Luhukay, Gaktiplin dilakukan dilakukan kepada personil di 4 Polsek diantaranya Polsek Nusaniwe, Polsek Sirimau, Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) dan Polsek Teluk Ambon.
Kasi Humas menyampaikan, Sasaran Gaktiblin adalah Pemeriksaan Sikap Tampang Anggota ( Rambut, Jambang, Kumis ), Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi ( SIM, KTP, KTA, STNK, KARTU SENPI ).
Selain itu untuk Uniform Baju Dinas Serta Kelengkapan Perorangan serta Pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas bagi personil yang menggunakan senpi Dinas.
"Untuk anggota yang kedapatan melanggar Aturan Langsung Di Berikan Tindakan di tempat serta namanya di catat untuk menjadi atensi khusus dalam Pengawasan PROPAM," ujar Kasi Humas.