Kapolres Kepulauan Aru AKBP ALBERTH PERWIRA SIHITE, S.H, S.I.K, M.H didampingi para pejabat utama Polres Kepulauan Aru melakukan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Susun Polsek Pulau – Pulau Aru, berlokasi di tanah milik Polres Kepulauan Aru Jl. Rabiadjala, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau – Pulau Aru. Kamis (22/05/2025).
Mewakili Kapolres Kepulauan Aru, Kasi Humas IPDA PRICILLIA CLAUDIA ALFONS, S.Kom menerangkan bahwa turut hadir dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan rumah susun Polsek Pulau – Pulau Aru, Bupati Kepulauan Aru TIMOTIUS KAIDEL, Direktur CV. Varia Karya Teknika SALIM PERE (selaku kontraktor pelaksana),
Site manager CV. Pandawa Lima Arumi IRWAN RAHMANDA (selaku penyedia jasa) dan Pihak Konsultan Pengawas CV. Bellsvan Konsultan.
Mengawali kegiatan peletakan batu pertama dilakukan doa bersama yang dibawakan oleh tiga pemuka agama, kemudian dilanjutkan dengan peletakan batu pertama oleh bapak Bupati Kepulauan Aru dan Bapak Kapolres Kepulauan Aru. Ujar Kasi Humas
Pembangunan rusun Type bangunan 912/M sebanyak 24 KK ini direncanakan akan berlangsung sampai dengan bulan Desember tahun 2025 yang bersumber dari dana SBSN T.A 2025 dengan nilai kontrak konstruksi Rp. 10. 428.434.282,48 dan nilai kontrak fasum Rp. 1.059.033.717,52. Lanjut Kasi Humas
Dengan dibangunnya rusun Polsek Pulau – Pulau Aru, diharapkan dapat mengakomodir pemukiman yang layak bagi personel Polri yang bertugas di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru. Tutup Kasi Humas