Namlea, 10 Mei 2025 – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Buru, Tim Patroli Operasi Pekat Salawaku 2025 yang dipimpin oleh AKP Hafifi Yahelisa, S.H dan AKP Subekti Setyohadi, S.H kembali melaksanakan patroli intensif pada Jumat malam (10/05) hingga Minggu dini hari.
Kegiatan patroli dimulai pukul 22.20 WIT, diawali dengan apel pengecekan dan arahan Katim di lapangan. Sasaran operasi meliputi pengedar dan pengguna narkoba, penyalahgunaan minuman keras (miras), penginapan/kos-kosan, serta lokasi rawan penyakit masyarakat (pekat) lainnya.
Tim patroli yang terdiri dari personel yang terlibat dalam Surat Perintah Operasi Pekat Salawaku No. Sprin/484/IV/OPS.1.3/2025 dan Operasi Mantap Praja Salawaku No. Sprin/434/IV/OPS.1.3/2025 menyisir sejumlah penginapan di wilayah Desa Namlea.
Pada pukul 22.30 WIT, saat melaksanakan pemeriksaan di Penginapan Rahmin Jalan Baru, tim menemukan sejumlah remaja yang menginap tanpa ikatan status suami-istri. Sebanyak 11 orang dari beberapa kamar diamankan, terdiri dari laki-laki dan perempuan berusia antara 18 hingga 26 tahun. Mereka berasal dari berbagai wilayah di sekitar Maluku, seperti Unit 15, Desa Sawah, Waprea, Namrole, Ambon, dan lainnya.
Kemudian, pada pukul 23.50 WIT, saat patroli di Penginapan Dua Putra Komplek Batu Angus, tim kembali mendapati sepasang muda-mudi tanpa status yang menginap bersama, yakni Ardi Besan (26) dan Kurniati Belen (27), keduanya berasal dari Desa Kubalahin.
Patroli dilanjutkan hingga Penginapan Rahmin Komplek Batu Angus pada pukul 00.05 WIT. Di lokasi ini, kembali ditemukan pasangan tanpa ikatan status: Stenly Pattipilohy (20) dan Tinesia Cindy Halattu (22), keduanya berasal dari Passo, Ambon.
Seluruh remaja yang diamankan dibawa ke Polres Buru untuk dilakukan pembinaan. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, patroli di Penginapan Aimar Jalan Baru dan Penginapan Deras Komplek Bandar Angin tidak menemukan aktivitas menonjol.
Kegiatan patroli berakhir pukul 01.00 WIT dengan situasi yang terpantau aman, tertib, dan terkendali. Dalam catatannya, pihak kepolisian menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas) di wilayah hukum Polres Buru.